Pertukaran mata uang kripto yang berbasis di AS juga berencana untuk menggandakan jumlah karyawannya di India dari 70 menjadi 150 karyawan.
Gemini, pertukaran mata uang kripto yang didirikan oleh si kembar Winklevoss, berencana untuk memperluas kehadirannya di India meskipun ada lanskap regulasi yang menantang.
Dalam sebuah posting blog pada hari Selasa, 26 September, pertukaran crypto yang berbasis di New York mengatakan mereka berencana untuk menginvestasikan INR 200 crore ($24 juta) selama dua tahun ke depan untuk “menumbuhkan pusat pengembangan kami di Gurgaon.” Pertukaran tersebut juga menambahkan dalam postingan di X bahwa dengan investasi tersebut, mereka berencana untuk menggandakan stafnya di Cyber Hub di Kampus Cyber Greens (terletak di Gurgaon) dari 70 menjadi lebih dari 150 karyawan.
India adalah pusat global terkemuka untuk kewirausahaan dan pengembangan teknologi
Selama dua tahun ke depan kami berencana untuk menggandakan jumlah karyawan kami di kantor Gurgaon dari 70 menjadi 150+ pic.twitter.com/20eWcC7b2K
– Gemini (@Gemini) 26 September 2023
Meskipun tidak ada rincian mengenai investasi yang diberikan, Gemini mengatakan pihaknya berencana untuk mempekerjakan lebih banyak profesional di tim teknik, desain, dan operasi. Tim yang berbasis di Gurgaon juga akan bekerja pada kepatuhan, pembayaran, dan keamanan untuk “fundamental platform inti” bursa, tambah Gemini.
Gemini pertama kali dibuka di Gurgaon pada April 2023 sebagai bagian dari rencana pertumbuhan perusahaan di APAC. Kantor di Gurgaon adalah pusat teknik bursa terbesar kedua setelah AS. Gemini juga memiliki kantor lain di Inggris, Singapura, dan Irlandia.
Pengumuman ini muncul di tengah tantangan kripto lokal. Seperti yang dilaporkan crypto.news sebelumnya, India kemungkinan akan mempertahankan pajak kripto yang berat hingga setidaknya tahun 2025. Menurut CEO WazirX Nischal Shetty, pemerintah India sejauh ini belum melakukan diskusi antara industri dan anggota parlemen mengenai masalah tersebut.
Pada bulan April 2022, India menyetujui aturan baru yang mengenakan pajak sebesar 30% atas kepemilikan dan transfer mata uang digital. RUU tersebut mencatat bahwa pedagang tidak boleh mengimbangi kerugian dengan keuntungan. India juga telah memberlakukan pengurangan pajak pada sumber sebesar 1% pada setiap perdagangan beli atau jual dalam upaya untuk melacak pergerakan dana kripto.
Ikuti Kami di Google Berita