Siprus ingin menyelaraskan diri dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force).
Siprus akan menerapkan hukuman baru yang berat bagi perusahaan mata uang kripto yang gagal mendaftar ke otoritas setempat. Laporan baru dari The Cyprus Mail mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan hukuman baru, yang bisa berarti hingga €350.000 dan hukuman penjara hingga lima tahun karena gagal mematuhi peraturan setempat.
Langkah ini dikatakan membantu Siprus memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) untuk memerangi pencucian uang.
Berdasarkan Global Legal Insights, tidak ada kerangka hukum mengenai bagaimana warisan mata uang kripto harus diperlakukan di Siprus. Namun, berdasarkan usulan amandemen, perusahaan kripto seperti bursa dan dana lindung nilai akan diminta untuk mendaftar ke Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Namun, tidak jelas kapan tepatnya perubahan tersebut akan berlaku.
Siprus tidak sendirian dalam upayanya mengendalikan pasar kripto, karena banyak negara yang memperketat peraturan mereka seputar penyedia layanan aset kripto untuk mencegah aktivitas terlarang seperti pencucian uang dan penipuan.
Pada akhir Juni 2023, FATF mengeluarkan seruan baru, mendesak negara-negara untuk mengadopsi dan menerapkan “Aturan Perjalanan” sebagai langkah penting untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang difasilitasi melalui mata uang kripto. Organisasi antar pemerintah tersebut juga mengungkapkan bahwa dari 98 yurisdiksi, hanya 29 yang berhasil memenuhi persyaratan yang diperlukan, dan bahkan di antara yurisdiksi tersebut, hanya sebagian kecil yang telah mengambil tindakan penegakan hukum.
Ikuti Kami di Google Berita