Pengadilan AS memutuskan perusahaan Afrika Selatan bersalah dalam penipuan kripto besar-besaran

Mirror Trading International (MTI) dihukum oleh pengadilan AS karena menipu korban dalam penipuan Bitcoin, menghadapi perintah restitusi sebesar $1.7 miliar.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) mengungkapkan bahwa Mirror Trading International Proprietary Limited (MTI) telah dihukum dalam kasus penipuan mata uang kripto. Pengaduan terhadap perusahaan Afrika Selatan tersebut diajukan pada tanggal 30 Juni.

MTI telah secara salah menjanjikan korbannya untuk memperdagangkan perangkat lunak intelijen yang menggunakan Bitcoin (BTC). Perusahaan dan CEO-nya menyesatkan pengguna dengan menawarkan partisipasi dalam kumpulan komoditas yang tidak terdaftar dengan imbalan Bitcoin. Mereka berhasil menipu korbannya untuk menyumbangkan 29,421 BTC.

Sebagai hasil dari putusan tersebut, MTI diberi mandat untuk mengganti kerugian para korban sekitar $1,7 miliar dan akan dilarang berdagang di pasar CFTC.

Munculnya dan dampak penipuan kripto

Dengan meningkatnya adopsi mata uang kripto, penipuan di sektor ini juga meningkat. Taktik yang menipu, termasuk menjanjikan keuntungan besar atas investasi kripto, telah menipu banyak orang. Penipuan semacam ini bisa meniru skema Ponzi, menghadirkan ilusi keuntungan hingga akhirnya hancur.

Pada tahun 2022, Washington Post menyoroti bahwa orang Amerika telah kehilangan lebih dari $1 miliar karena penipuan kripto sejak tahun 2021, yang berdampak pada lebih dari 46,000 orang. Sementara itu, sebuah studi oleh perusahaan keamanan siber India CloudSEK menekankan bahwa penipuan kripto yang disebarluaskan melalui media sosial telah menipu investor India hingga sekitar 1,000 crores.

Untuk melawan penipuan semacam ini, uji tuntas sangatlah penting. Calon investor harus dengan cermat memeriksa peluang investasi dan bersikap skeptis terhadap jaminan pengembalian yang tinggi.

Upaya untuk memerangi penipuan ini sedang berlangsung. Meskipun Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) secara aktif menyelidiki dan memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam penipuan kripto, sifat mata uang kripto yang terdesentralisasi dan banyaknya pelaku penipuan di seluruh dunia membuat pemberantasannya menjadi sulit.

Ikuti Kami di Google Berita

crypto.news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *