Perwakilan AS memperkenalkan undang-undang baru untuk memerangi penipuan kripto

Perwakilan AS Don Beyer telah memperkenalkan undang-undang baru, Undang-Undang Pelaporan Transaksi Komoditas Digital Off-Chain. RUU ini bertujuan untuk melindungi investor dari manipulasi, perselisihan, dan penipuan di pasar kripto.

Menurut proposal baru, setiap platform perdagangan harus melaporkan semua transaksi ke tempat penyimpanan yang terdaftar di Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Perwakilan Beyer menyatakan:

“Seiring dengan semakin banyaknya konsumen yang beralih ke platform perdagangan aset digital besar untuk menjalankan bisnis mereka, ribuan transaksi setiap hari dilakukan dari blockchain yang dapat diverifikasi secara publik,”. “Sayangnya, pencatatan internal di antara entitas swasta ini bisa sangat bervariasi, dan hal ini dapat membuat investor dan konsumen rentan terhadap penipuan dan manipulasi. RUU ini adalah langkah yang masuk akal untuk memulihkan transparansi dan kepercayaan pada pasar aset digital.”

Tujuan utama dari RUU ini adalah untuk memantau semua transaksi off-chain yang tidak dicatat pada blockchain yang dapat dilihat publik.

Baru-baru ini, anggota parlemen AS telah berupaya menciptakan peraturan kripto.

Sembilan Senator telah mendukung Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital Senator Elizabeth Warren.

Tindakan ini bertujuan untuk memerangi penggunaan uang digital secara ilegal dengan memperluas tanggung jawab Undang-Undang Kerahasiaan Bank ke dompet digital.

Ikuti Kami di Google Berita

crypto.news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *