Taiwan berencana melarang pertukaran kripto luar negeri yang tidak terdaftar

Taiwan berencana untuk membatasi akses ke bursa mata uang kripto luar negeri yang tidak terdaftar di regulator lokal.

Menurut laporan 7 September oleh Kantor Berita Pusat semi-resmi Taiwan, Komisi Pengawas Keuangan negara tersebut baru-baru ini menyusun sepuluh prinsip penyedia layanan aset virtual untuk regulasi kripto lokal. Prinsip-prinsip tersebut diharapkan akan dirilis pada akhir September.

Persyaratan baru yang ditetapkan mencakup standar peninjauan untuk pencatatan dan penghapusan pencatatan, penyimpanan terpisah atas platform dan aset pelanggan, dan prosedur anti pencucian uang (AML).

Setelah prinsip-prinsip tersebut diterbitkan pada akhir bulan ini, lembaga-lembaga publik akan merumuskan norma-norma peraturan mereka sendiri. Aturan tersebut belum bersifat final dan akan diubah untuk memenuhi standar internasional dan bereaksi terhadap temuan penelitian.

Prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh regulator Taiwan untuk aset digital adalah:

  • Manajemen penerbitan aset digital: Emiten harus mengumumkan buku putih aset digitalnya di situs webnya dan memberikan informasi penting. Platform harus tertaut ke situs penerbit tersebut.
  • Peninjauan pencatatan dan penghapusan pencatatan aset: Perusahaan harus memiliki kriteria dan proses untuk meninjau konten buku putih aset digital dan pencatatan/penghapusan pencatatannya yang terintegrasi ke dalam pengendalian internal mereka.
  • Pemisahan aset: Platform harus memisahkan mata uang sah atau aset digital pelanggan dari aset platform selama transaksi.
  • Keadilan dan transparansi perdagangan: Platform harus membuat dan mengungkapkan aturan perdagangan aset digital, memastikan keadilan pasar.
  • Kontrak, periklanan, dan keluhan: Platform harus beroperasi berdasarkan keadilan, saling menguntungkan, dan itikad baik, dengan menekankan perlindungan pelanggan.
  • Sistem operasional dan keamanan: Platform memerlukan sistem manajemen yang jelas untuk operasi, keamanan informasi, dan kunci pribadi dompet panas/dingin.
  • Keterbukaan informasi: Platform harus secara transparan mengungkapkan rincian tentang penerbitan aset digital, daftar produk, pemisahan aset, informasi perdagangan, dan perlindungan pelanggan.
  • Pengendalian internal dan audit: Platform harus memiliki kontrol dan audit internal, yang memungkinkan pemeriksaan di tempat oleh badan pengawas.
  • Pengawasan anti pencucian uang yang setara: Individu dalam bisnis aset digital yang menyatakan kepatuhan terhadap peraturan anti pencucian uang harus sesuai dengan standar entitas perusahaan.
  • Pembatasan dealer luar negeri: Platform aset digital asing yang tidak terdaftar sesuai dengan undang-undang perusahaan Taiwan dan tidak mematuhi deklarasi anti pencucian uang tidak dapat meminta bisnis di Taiwan.
  • Ikuti Kami di Google Berita

    crypto.news

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *